Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas lautan 3,25 juta kilometer persegi (km²) yang hingga saat ini berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 2.849.734 nelayan memanfaatkan laut Indonesia sebagai lokasi mata pencaharian. Dari jumlah ini, sebanyak 96% merupakan nelayan tradisional. Pemerintah pun saat ini berupaya menyejahterakan nelayan tradisional yang salah satu programnya dengan pemberdayaan nelayan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini menyebutkan, ada tiga poin penting dalam program pemberdayaan nelayan, di antaranya pengaturan penangkapan ikan berbasis kuota, pengembangan budi daya, dan kesehatan laut dengan program cinta laut.
Dari hasil perhitungan Dirjen Perikanan Tangkap KKP, pihaknya telah menentukan alokasi hasil penangkapan ikan untuk nelayan tradisional. Zaini juga mengatakan anggapan yang menyebut penangkapan ikan berbasis kuota akan menyingkirkan nelayan tradisional adalah salah.
“Berapapun yang dibutuhkan, kita akan penuhi. Di tahun pertama ini kita alokasikan nelayan tradisional bisa berpenghasilan minimal lima juta rupiah per bulan,” ujar Zaini pada pemaparannya dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) IV di Jakarta, Selasa (19/7).
Zaini menuturkan, prosedur penangkapan ikan berbasis kuota akan diimplementasikan dengan menarik penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari nelayan-nelayan besar, kemudian dilakukan subsidi silang ke nelayan tradisional.
Poin kedua yang berkaitan dengan pengembangan budi daya nelayan, Zaini menyebut Dirjen Perikanan Tangkap KKP akan memulai kerja sama dengan KNTI di pekan ini, untuk menetapkan beberapa lokasi pilot project pengembangan budi daya di kampung-kampung nelayan.
“Rencananya akan ditetapkan 120 kampung nelayan yang kegiatan utamanya meningkatkan daya dan upaya dari nelayan kita agar bisa kembangkan usahanya,” kata Zaini.
Usaha yang dimaksud tidak hanya bertumpu pada penangkapan ikan, namun akan didiversifikasi produk dari nelayan. Program ini akan dijalankan dengan memberikan pelatihan, bantuan alat tangkap, pengembangan pemasaran, dan digitalisasi desa-desa nelayan. Program sertifikasi atas hak lahan yang dikuasai nelayan juga akan dilakukan, pasalnya menurut Zaini hal ini penting agar nelayan tenang dalam mengembangkan usahanya.
Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.