korannews.com – Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian imbas protesnya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal dana bagi hasil (DBH) minyak.
Adil dipanggil untuk menghadap Tito dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lainnya pada Senin (12/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menyebut, Adil telah menimbulkan kegaduhan. Padahal, persoalan ini sebenarnya dapat diselesaikan baik-baik.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Suhajar dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).
Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang menurutnya tidak elok dilakukan pejabat publik. Sebagai seorang bupati, kata dia, Adil mestinya memberikan teladan bagi masyarakat.
Menurut Suhajar, kepala daerah harus mampu menjaga etika, termasuk dalam bertutur, sekalipun punya perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.
Sikap ini disebut penting, apalagi di tengah kemudahan akses informasi di masyarakat saat ini.
“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah, dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” ucap Suhajar.
Kendati demikian, Suhajar mengatakan, ihwal dana bagi hasil (DBH) minyak yang dipersoalkan Adil akan ditindaklanjuti. Kemendagri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” kata Suhajar.
Sementara, dalam pertemuannya dengan Mendagri, Adil mendapat teguran keras karena sikap dan pernyataannya dinilai kurang beretika.
“Sebagai kepala daerah, apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan,” kata Tito.
Untuk diketahui, sebelumnya, Adil memprotes Kemenkeu ihwal dana bagi hasil (DBH) produksi minyak di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, yang menurutnya tidak sepadan.
Hal ini Adil sampaikan saat menghadiri acara Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman.
Menurut Adil, dana bagi hasil yang didapat oleh wilayah yang dia pimpin terbilang kecil. Padahal, pengeboran minyak di Kepualauan Meranti dilakukan secara besar-besaran di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Adil mengaku sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan Kemenkeu, namun tak kunjung mendapatkan solusi. Dia bilang, telah tiga kali menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bertemu langsung, tetapi Kemenkeu bersikukuh audiensi dilakukan daring.
“Sampai ke Bandung saya kejar Kementerian Keuangan juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadir waktu itu entah staf entah tak tahulah. Sampai pada waktu itu saya ngomong, ini orang (Kementerian) Keuangan isinya ini iblis atau setan,” kata Adil.
Adil bahkan mengaku sudah berkonsultasi dengan Mendagri Tito Karnavian untuk menggugat Presiden Joko Widodo perihal ini.
“Teganya minyak kami, duit kami tidak diberikan,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.