korannews.com – Perputaran uang judi online pada Piala Dunia 2022 yang digelar di Qatar, sebuah negara di jazirah Arab, diperkirakan menembus US$ 35 miliar atau sekitar Rp 545 triliun rupiah. Pandemi Covid-19 dan momen Piala Dunia yang digelar pada Desember membuat minat orang untuk ikut judi melonjak tajam.
Dilansir dari Telegraph, perputaran uang judi yang menembus US$ 35 miliar pada Piala Dunia Qatar meningkat 65% dibandingkan Piala Dunia 2018 yang digelar di Rusia.
“Pandemi melambungkan minat orang untuk berjudi secara online,” tutur analis Barclays, dikutip dari Telegraph.
Lonjakan minat judi online itu telah menguntungkan banyak bandar judi online seperti Entain yang dimiliki Ladbrokes dan Paddy Power milik Flutter.
Barclays menambahkan momen Piala Dunia yang tahun ini digelar pada Desember juga ikut mendorong minat masyarakat untuk berjudi.
Sebagai catatan, Piala Dunia Qatar adalah Piala Dunia pertama yang digelar pada musim dingin. Sejak digelar 1930, Piala Dunia hampir selalu digelar pada musim panas.
“Momen digelarnya Piala Dunia di musim dingin juga membantu peningkatan booking judi online karena lebih sedikit masyarakat orang Eropa yang berlibur di musim dingin (dibandingkan musim panas) sehingga orang bisa bertaruh tanpa gangguan,” ujar Barclays.
Barclays menjelaskan sejauh ini hasil Piala Dunia masih berjalan sesuai harapan petaruh judi. Sebagai catatan, sebagian bandar judi menempatkan Brasil, Argentina, Spanyol, dan Prancis sebagai kandidat utama.
Prancis, Argentina, dan Brasil sudah memastikan lolos ke babak 16 besar. Spanyol juga berpeluang besar lolos ke babak gugur karena menggenggam empat poin dari hasil sekali menang dan sekali seri.
Senior Vice President Asosiasi Game Amerika (AGA), Casey Clark, menjelaskan salah satu faktor besarnya perputaran uang judi online pada Piala Dunia 2022 adalah legalitas judi online di Amerika Serikat (AS).
Piala Dunia Qatar menjadi Piala Dunia pertama di mana pemerintah federal AS sudah melegalkan judi online.
Berdasarkan aturan terbaru, sebanyak 132 juta warga AS kini dilegalkan untuk bermain judi online. Jumlah ini lebih besar dibandingkan pada Piala Dunia 2018 yang hanya mencapai 10 juta.
AGA memperkirakan 20,5 juta warga AS akan ikut bertaruh di Piala Dunia Qatar. Nilai taruhannya pun tak main-main yakni US$ 1,8 miliar atau Rp 28 triliun. Selain legalitas, kehadiran timnas AS di Piala Dunia 2022 juga lebih meningkatkan minat judi online di Negara Paman Sam.
“Piala Dunia sudah dimulai dan siapapun yang berniat bertaruh harus bertanggung jawab dan memiliki rencana matang. Artinya, mereka harus menyiapkan anggaran yang sesuai, tetap menganggap taruhan sebagai hal yang fund, dan pelajarilah taruhannya,” tutur Clark, dikutip dari CNBC International.
Eksekutif direktur dari National Council on Problem Gambling AS Keith Whyte mengingatkan bertaruh lewat judi online memang menjadi cara menyenangkan untuk menikmati pertandingan. Namun, ada bahaya yang mengancam.
“Berjudi secara terus-menerus menimbulkan masalah karena orang menjadi tidak sadar jika mereka kecanduan,” tutur Whyte, dikutip dari CNBC International.