Lebih Dari Setahun Disepakati, 5 Poin Konsensus ASEAN untuk Myanmar Tak Ada Kemajuan

Lebih Dari Setahun Disepakati, 5 Poin Konsensus ASEAN untuk Myanmar Tak Ada Kemajuan

Lebih Dari Setahun Disepakati, 5 Poin Konsensus ASEAN untuk Myanmar Tak Ada Kemajuan

Jakarta: Konsensus ASEAN yang memuat lima poin untuk perdamaian Myanmar tampaknya masih belum ada kemajuan. Hal ini diungkapkan juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah.
 
“Situasi implementasi terkait Konsensus ASEAN untuk Myanmar belum mencatat kemajuan berarti,” kata Faizasyah dalam pembaruan pers secara daring, Kamis, 14 Juli 2022.
 
Sejak dibentuk pada 24 April 2021 lalu, Lima Poin Konsensus mengenai konflik Myanmar ini dinilai mandek. Bahkan, katanya, dalam KTT ASEAN dan Amerika Serikat, konsensus ini kembali disorot perkembangannya.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Faizasyah menambahkan, kunjungan wakil khusus ASEAN, yang dipegang Menteri Luar Negeri Kamboja, ke Myanmar juga tak membuahkan hasil.  “Menjadi penting bahwa Wakil Khusus ASEAN bisa diberi akses untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait di Myanmar,” ungkap Faizasyah.
 
Tak hanya itu, sambung dia, ASEAN juga terus memantau terkait kapan wakil khusus ASEAN bisa bertemu langsung dengan Aung San Suu Kyi – pemimpin terpilih Myanmar – yang saat ini ditahan junta militer.
 
Memegang keketuaan ASEAN tahun ini, Kamboja meminta pengampunan untuk Suu Kyi. Pasalnya, peraih Nobel Perdamaian itu cukup memiliki peran penting untuk mengembalikan kondisi Myanmar seperti sediakala.
 
“Aung San Suu Kyi dipandang dunia internasional dan banyak orang di Myanmar menganggap Suu Kyi memiliki peran penting untuk mengembalikan negara Anda ke kondisi normal dan rekonsiliasi nasional melalui solusi politik yang damai,” tulis Menlu Kamboja, Prak Sokhonn dalam suratnya kepada junta Myanmar.
 
Suu Kyi ditahan sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta Februari 2021 lalu dan diadili di Naypyitaw, ibu kota Myanmar. Tatmadaw, yang telah memimpin Myanmar selama puluhan tahun sebelumnya, memulai klaim tidak berdasar tentang adanya kecurangan dalam pemilu tersebut dan melakukan kudeta.
 
Kemudian pada 1 Februari 2021, Tatmadaw mengumumkan keadaan darurat, melakukan kudeta di Naypyidaw, dan secara ilegal menahan Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan pemimpin partai NLD lainnya. Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing, mendeklarasikan diri sebagai pemimpin Myanmar.
 
Pada 24 April 2022 lalu, tepat satu tahun sejak para pemimpin negara ASEAN, termasuk junta Myanmar Min Aung Hlaing, menyepakati Konsensus Lima Poin ASEAN, yang berupaya mengatasi krisis di Myanmar usai kudeta pada 1 Februari 2021.
 
Konsensus ini menyerukan diakhirinya kekerasan, dialog antara pihak-pihak yang difasilitasi oleh ASEAN, pemberian bantuan kemanusiaan dari kelompok kawasan itu, dan kunjungan delegasi ASEAN ke Myanmar untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait.
 
Sebagai insiatif yang dipimpin ASEAN, konsensus ini secara luas didukung oleh Amerika Serikat. Tujuannya membawa Myanmar kembali ke jalur demokratisasi.
 
Dikutip dari laman Human Rights Watch (HRW), konsensus ini dinilai gagal mengatasi krisis politik di Myanmar. “Negara ASEAN harus segera mengubah arah mereka untuk fokus melindungi hak dan kebebasan rakyat daripada membantu junta tetap berkuasa,” kata mereka.
 
Baca: Aung San Suu Kyi Dipindahkan dari Tahanan Rumah ke Isolasi Penjara
 

(WAH)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!