korannews.com – Hal itu mereka sampaikan saat sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Pantauan Tribunnews.com, sebagian massa dari Pemuda Batak Bersatu tersebut tak bisa masuk ke dalam Gedung PN Jakarta Selatan karena dilarang petugas.
Namun, ada beberapa juga massa yang masuk ke arena gedung dan memantau sidang itu melalui layar monitor.
Beberapa massa yang tak diperbolehkan masuk terpaksa menunggu di luar pagar Gedung PN Jakarta Selatan.
“Hukum mati Ferdy Sambo ,” teriak sejumlah massa tersebut.
Hingga kini, sejumlah massa Pemuda Batak Bersatu tersebut berada di pinggir jalan depan Gedung PN Jakarta Selatan.
Jalani Sidang Perdana, Sambo Tiba di PN Jakarta Selatan Bawa Buku Catatan Hitam dan Berkas Merah
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here
Jalani Sidang Perdana, Sambo Tiba di PN Jakarta Selatan Bawa Buku Catatan Hitam dan Berkas Merah
Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar Besok, Masyarakat Diminta Tak Hadiri Sidang secara Langsung
Babak Baru Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J: Ferdy Sambo & 3 Tersangka Sidang Perdana Besok
Profil Donny M Sany, Jaksa Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel, Pernah Tangani Kasus Ratna Sarumpaet
Ferdy Sambo cs Sidang Perdana Besok, Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J akan Bertemu di Meja Hijau
PN Jakarta Selatan Klarifikasi Soal Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs yang Tersiar Sebelum Sidang Perdana
Tentang Arahan Presiden Jokowi Kepada Para Petinggi Polri, Begini Kata Menteri Mahfud MD
Tentang Arahan Presiden Jokowi Kepada Para Petinggi Polri, Begini Kata Menteri Mahfud MD
Terungkap! Putri Candrawathi Sempat Membuat Permohonan ke Ferdy Sambo Sambil Nangis saat di Magelang
Sosok Adzra Nabila, Mahasiswi IPB yang Hanyut Terseret Banjir, Jasadnya Ditemukan di Jakarta Barat
Detik-detik Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel, Pakai Batik Naik Mobil Barracuda dan Dijaga Ketat Brimob