korannews.com – Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari 15 Oktober hingga 14 November 2022 dalam rangka menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPS Gunungkidul Rintang Awan Eltribakti di Gunungkidul, Jumat, mengatakan tujuan utama dari Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil Regrosek 2022 akan menjadi basis data perlindungan sosial. Selain itu, Regsosek akan dijadikan dasar program pemberdayaan ekonomi pemerintah,” kata Rintang Awan Eltribakti .
Ia mengatakan pelaksanaan Regsosek sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo. Presiden menyampaikan hal tersebut dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2022. Pelaksanaannya serentak dilakukan seluruh BPS tiap provinsi di Indonesia.
Adapun untuk Gunungkidul sendiri, sasarannya dari Regsosek adalah seluruh keluarga.
Nantinya, pendataan yang dilakukan berupa wawancara berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi setiap keluarga. Data ini nantinya akan diteruskan ke pusat.
“Prosesnya dilakukan secara dari rumah ke rumah atau layaknya sensus penduduk,” katanya.
Dia mengatakan BPS Gunungkidul menerjunkan 1.341 petugas untuk proses Regsosek ini. Petugas sudah mendapatkan pelatihan sebelum diterjunkan. Pelatihan sendiri berlangsung pada 26 September hingga 7 Oktober lalu di Yogyakarta.
“Kami harap pelaksanaan Regsosek di Gunungkidul bisa berjalan lancar sesuai harapan,” katanya.
Seperti diketahui, berdasarkan keterangan resmi dari BPS Pusat, Regsosek nantinya menjadi cikal bakal basis data perlindungan sosial. Data ini juga jadi dasar pengambilan kebijakan.