KPK Dalami Pengondisian Temuan di Laporan Keuangan Sekretariat DPRD Sulsel

KPK Dalami Pengondisian Temuan di Laporan Keuangan Sekretariat DPRD Sulsel

korannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendalami pengondisian temuan pada laporan keuangan Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada mantan Ketua DPRD Mohamad Roem.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman itu dilakukan ketika Roem diperiksa sebagai saksi dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Daerah Sulsel Tahun 2020 yang menjerat Andy Sonny.

Andy merupakan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara. Sebelum menduduki jabatan itu, ia menjadi Kasubauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait temuan laporan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel yang diduga dikondisikan oleh tersangka Andy Sonny dan kawan-kawan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Selain Roem, KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil, M Jabir; Pelaksana TUgas (Plt) Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B; dan PNS yang merangkap merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019.

Mereka diperiksa pada Kamis (13/10/2022) di Polda Sulawesi Selatan.

Sedianya, pada agenda tersebut penyidik juga bakal memeriksa Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari. Namun, Ina tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang oleh Tim Penyidik,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan suap pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel tahun 2020 pada 18 Agustus lalu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang menjebloskan eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke dalam jeruji besi.

Dapun lima tersangka tersebut adalah Andy Sonny, dua pemeriksa BPK Sulsel, yakni Yohanes Binur Haryanto Manik dan Gilang Gumilar, serta mantan anggota pemeriksa Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin.

Mereka diduga menerima suap dari Sekretaris Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat.

error: Content is protected !!