Aset Tommy Gak Laku-Laku, Sri Mulyani CS Mau Kasih Diskon?

Aset Tommy Gak Laku-Laku, Sri Mulyani CS Mau Kasih Diskon?

Aset Tommy Gak Laku-Laku, Sri Mulyani CS Mau Kasih Diskon?

korannews.com – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) membuka peluang untuk merevisi nilai aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan tiga kali lelang aset sitaan putra bungsu Presiden Indonesia Ke-2 Soeharto tersebut, namun tidak ada yang berminat.Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, sekaligus Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban mengaku tidak mudah melakukan lelang aset dengan nilai mencapai Rp 2,4 triliun.Oleh karenanya, tak menutup kemungkinan, pihaknya akan melakukan penilaian kembali aset milik Tommy Soeharto tersebut.

Rionald menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, penilaian aset berlaku setiap 6 bulan sekali. Nah setelah 6 bulan berlalu sejak aset tersebut dilelang, namun tidak laku juga, pemerintah akan menilai ulang nilai aset sitaan dari Tommy Soeharto tersebut.“Saya tidak akan menyuruh penilai untuk melakukan revisi. Tapi, nanti melihat perkembangan yang ada, secara natural setelah 6 bulan itu seharusnya dilakukan penilaian kembali. Namun opsi-opsi lain juga akan dilihat,” jelas Rionald, Jumat (14/10/2022).Opsi-opsi lain yang akan dipertimbangkan oleh pemerintah, tidak menutup kemungkinan adalah melalui diskon nilai saat pelelangan.Opsi lainnya yang juga dipertimbangkan pemerintah saat ini adalah untuk dimanfaatkan oleh pemerintah.“Misalnya ada diskon atau diserahkan ke lembaga pemerintahan itu kan terlalu detail. Saya tidak mau bilang nanti ada diskon, tidak. Jadi opsi yang ada kita lihat,” jelas Rionald.“Itu juga sedang kita lihat. Artinya bisa saja kemudian kita mengusahakan bahwa supaya aset itu dimanfaatkan,” kata Rionald lagi.Adapun aset Tommy yang disita negara bernilai Rp 2,42 triliun berupa empat bidang tanah dengan masing-masing seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.Dalam tiga kali lelang, nilai yang ditawarkan dari aset sitaan dari Tommy itu terus turun.

Pada lelang pertama ditawarkan senilai Rp 2,42 triliun, lalu di lelang kedua ditawarkan sebesar Rp 2,15 triliun, serta pada lelang ketiga nilai yang ditawarkan menjadi Rp 2,06 triliun.Adapun secara rinci, 4 bidang tanah yang tak laku dilelang negara itu yakni tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.Lalu tanah seluas 530.125,52 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.Kemudian tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.Serta tanah seluas 98.896,70 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

error: Content is protected !!