korannews.com – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah mengumumkan hasil penyelidikan mereka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia.
Setidaknya ada sembilan rekomendasi yang lahir setelah TGIPF menyelesaikan tugasnya. Secara resmi TGIPF sudah melaporkan hasil investigas ini kepada Presiden RI Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).
Beberapa rekomendasi tersebut menyasar kepada PSSI dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Ia diminta mundur dari posisinya sebagai pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang memilukan tersebut. TGIPF menilai bahwa PSSI dianggap mengabaikan peraturan yang mengakibatkan terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta seluruh jajaran anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI diminta mengundurkan diri. Kemudian pada poin selanjutnya, PSSI diminta untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mencari pengurus baru.
“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” demikian isi rekomendasi tersebut.
Lalu, PSSI diminta untuk merevisi statuta demi terciptanya keterbukaan.
Dalam konferensi pers, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga sempat menyinggung soal tanggung jawab moral setelah Tragedi Kanjuruhan yang disebut-sebut sebagai salah satu insiden sepakbola paling buruk sepanjang sejarah dunia.
“Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban,”