Bisnis  

Badan Ad Hoc Pemilu Diusulkan Dilindungi Asuransi, KPU: Kami Ingin Tapi Pemerintah Pilih Santunan

Badan Ad Hoc Pemilu Diusulkan Dilindungi Asuransi, KPU: Kami Ingin Tapi Pemerintah Pilih Santunan

korannews.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan KPU untuk memberikan asuransi ketimbang hanya santunan bagi Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja.

Usulan tersebut disampaikan Perludem dalam uji publik yang digelar KPU terhadap dua Rancangan PKPU Badan Ad Hoc di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu (12/10/2022).

Menanggapi usulan ini, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat mengatakan sebenarnya pihaknya menginginkan adanya pemberian asuransi ketimbang santunan .

“Kenapa tidak asuransi , kami inginnya asuransi ,” kata Purwoto, Rabu.

Namun kata dia, saat berkoordinasi dengan pemerintah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui hanya pemberian santunan .

“Kenapa kami tidak melakukan asuransi ini kita koordinasi dengan kementerian keuangan sehingga yang keluar dan disetujui adalah santunan ,” terangnya.

Menurutnya pemberian santunan lebih ringan untuk keuangan negara ketimbang asuransi .

Pasalnya santunan hanya diberikan jika kecelakaan kerja terjadi. Sedangkan asuransi harus dibayarkan untuk seluruh petugas pemilu yang bekerja. Terlebih dalam pemilu 2024 ada hampir 800 ribu TPS yang diisi 5 juta petugas.

“Karena kalau santunan itu hanya apabila terjadi, tapi kalo asuransi semua petugas kita harus dibayar asuransi nya. Dengan keuangan negara yang kurang lebih 800 ribu TPS bisa hampir 5 juta petugas kita jadi kalau asuransi kemungkinan berat,” jelasnya.

“Jadi akhirnya kemenkeu memutuskan hanya dalam bentuk santunan ,” tutup Purwoto.

Sebelumnya dalam uji publik di KPU , peneliti Perludem , Kahfi Adlam Hafiz mengusulkan KPU untuk memberikan asuransi ketimbang hanya santunan bagi Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja.

Sebab menurutnya, ada kondisi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akibat beratnya beban tugas tidak tercatat sehingga mereka tak mendapat santunan .

Hal lainnya kata dia, ada penyelenggara yang mendapat santunan , tapi status mereka masih dalam kondisi sakit. Sehingga, keberadaan asuransi dinilai lebih mampu menjamin mereka yang sakit akibat kelelahan bekerja

“Soal kecelakaan kerja kami menyarankan ada asuransi ,” ujar Kahfi.

KPU Gelar Uji Publik terhadap Materi Muatan 2 Rancangan PKPU Badan Ad Hoc di Pemilu 2024

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

KPU Gelar Uji Publik terhadap Materi Muatan 2 Rancangan PKPU Badan Ad Hoc di Pemilu 2024

KPU Sulawesi Tengah Sosialisasi Politik Identitas di UIN Datokarama Palu yang Krusial dalam Pemilu

Tepis SBY soal Pemilu 2024 “Settingan”, KPU: Kami Akan Buktikan

Badan Pengkajian MPR RI Kunjungi KPU RI dalam Rangka Mendiskusikan Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

Tak Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai IBU Gugat KPU ke PTUN Jakarta

Soal Pernyataan Pemilu 2024 Bakal Tak Jurdil dari SBY, Begini Penjelasan Politikus Partai Demokrat

Geli Banget! Bentuk Oleh-oleh Unik Bisa Bikin Muntah

Komnas HAM: Gas Air Mata Pertama Kali Ditembakkan ke Arah Tribun Selatan saat Tragedi Kanjuruhan

Terkait Kejadian di Magelang, Kuat Ma’ruf Desak Putri Candrawathi Segera Lapor Ferdy Sambo

Sinyal Kylian Mbappe Tak Betah di PSG, Legenda Timnas Prancis Turun Tangan Nasehati Sang Striker

Kronologi Kapolda Metro Jaya ‘Duel’ dengan Paspampres hingga Sita KTA, Gara-gara Hambat Kegiatannya

Remaja Dirudapaksa hingga Hamil, Pelaku Bekap dan Ikat Korban Pakai Tali Pramuka saat Beraksi

error: Content is protected !!