Merdeka.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mendapati hewan kurban yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku setelah hewan disembelih. Petugas akan terus melakukan pemantauan ante mortem dan post mortem.
“Dari laporan yang masuk pada penyembelihan hari pertama, Sabtu (9/7), ada beberapa sapi dan kambing yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Datanya masih terus berproses karena belum semua hewan kurban disembelih,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Minggu (10/7) seperti dilansir Antara.
Laporan awal tersebut berasal dari penyembelihan hewan kurban yang berlokasi di Kecamatan Kotagede dan Kecamatan Gedongtengen pada penyembelihan Sabtu (9/7).
Menurut dia, indikasi hewan kurban yang terpapar PMK tersebut baru diketahui usai hewan kurban tersebut disembelih dengan pemeriksaan organ sehingga hewan tidak menunjukkan gejala fisik sakit sebelum disembelih.
“Selain terpapar PMK, ada pula hewan kurban yang diketahui sudah sembuh dari PMK,” katanya.
Meskipun demikian, Suyana memastikan, daging hewan kurban yang terindikasi PMK atau pernah terpapar PMK tersebut masih layak untuk dikonsumsi.
“Panitia penyembelihan harus memastikan bagian yang terpapar sudah direbus dulu sebelum dibagikan ke masyarakat. Jadi tetap aman untuk dikonsumsi,” katanya.
Ia memastikan, petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan terus melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum hewan kurban disembelih.
“Kami akan tetap keliling ke tempat-tempat penyembelihan hewan kurban hingga besok, Senin (11/7),” katanya yang meminta masyarakat untuk segera mengisolasi hewan apabila menunjukkan gejala sakit dan hewan tersebut dipotong pada urutan terakhir.
Pada Sabtu (9/7), terdapat 227 titik yang menggelar penyembelihan hewan kurban di Kota Yogyakarta dengan sekitar 1.300 ekor sapi yang disembelih.
“Selain indikasi PMK, juga masih ditemukan hewan kurban yang terpapar cacing hati. Ada juga yang mengalami pneumonia,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan.
“Hewan akan diperiksa kesehatan secara menyeluruh dan proses pemotongan pun sudah sesuai dengan standar,” katanya.
Ia memperkirakan, puncak pemotongan hewan kurban di Kota Yogyakarta akan terjadi pada Minggu (10/7) karena ada perbedaan waktu perayaan Idul Adha.
“Untuk PMK, hingga saat ini belum ada kasus di Yogyakarta. Perlu dilakukan upaya untuk memastikan kondisi di Yogyakarta terkendali. Tidak ada yang terpapar,” katanya.
[bal]
Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.