GenPI.co – Pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka telah selesai dilakukan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan lanjutan kali ini merupakan konfrontasi dengan para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Arman menyebut pemeriksaan Putri sebagai tersangka telah berlangsung sekitar 10 jam.
“Tadi kami mulai pemeriksaan jam 13.00 WIB dan (selesai, red) sampai dengan jam 23.45 WIB,” kata Arman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari.
BACA JUGA: Kejagung Sebut Berkas Perkara Putri Candrawathi Belum Rampung
Dia menyebut kliennya mendapatkan puluhan pertanyaan dari tim penyidik terkait pemeriksaan tersebut.
“Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu konfrontasi terhadap seluruh tersangka,” ucap Arman.
BACA JUGA: Rekaman Pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Hoaks!
Saat ditanya lebih lanjut mengenai isi dari pertanyaan penyidik, Arman pun enggan memberitahukan.
Menurutnya, hal tersebut bukan kapasitasnya untuk menyampaikan kepada awak media.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Belum Ditahan, Deolipa Minta Kapolri Copot Dirtipidum
“(Soal, red) materi penyidikan silakan tanya ke penyidik, intinya seperti itu,” jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.