TRIBUNSTYLE.COM – Kelima tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf akan menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa, (30/8/2022).
Rekonstruksi bakal digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui rumah dinas tersebut merupakan lokasi tewasnya Brigadir J.
Mengenai rekonstruksi yang akan dijalani hari ini, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap proses rekonstruksi ini dapat berjalan dengan baik dan dilakukan secara transparan.
Ia mengatakan hal ini sangat penting agar tidak ada satu hal pun yang terlewat dan ditutupi oleh tersangka dalam peristiwa yang telah merenggut nyawa anaknya tersebut.
Baca juga: Hari Ini Dipertemukan dengan Bharada E, Ferdy Sambo Diminta Diborgol & Tak Saling Pandang: Agar Aman
“Kita lihat besok (hari ini) apa yang akan terjadi saya rasa mereka itu yang terlibat dalam pembunuhan Yosua ini pasti mengutarakan sesuai dengan keterangan atau BAP di kepolisian,” ujarnya dilansir TribunStyle.com dari Tribun Jambi, Selasa (30/8/2022).
Kesesuaian keterangan dengan rekonstruksi inilah, ujar Samuel, yang perlu diperhatikan dan dicermati agar semuanya bisa terlihat secara jelas perihal kejadian tewasnya Brigadir J.
“Ini perlu kita cermati untuk besok, kalau untuk sekarang ini saya belum bisa mengomentarinya,” tegasnya.
Samuel mengatakan bahwa pihak keluarga tidak ada yang ikut serta mengawal rekonstruksi tersebut karena tak menerima undangan.
Kata dia, semua sudah diserahkan dengan pihak pengacara untuk mengawal ini.
“Kalau soal rekontruksi itu belum ada kami diundang, mungkin dari lawyer kita di Jakarta yang mengawal,” ucapnya
Baca juga: Gegara Pengakuan Putri Candrawathi, Kesabaran Ayah Brigadir J Diuji: Nanti Terbukti Dipersidangan
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, lima tersangka bakal dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Kelima tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.