MKD DPR Hentikan Laporan Suara ‘Sayang’ dari Ponsel Aboe Bakar Alhabsy

MKD DPR Hentikan Laporan Suara ‘Sayang’ dari Ponsel Aboe Bakar Alhabsy

MKD DPR Hentikan Laporan Suara ‘Sayang’ dari Ponsel Aboe Bakar Alhabsy

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menghentikan laporan soal suara “sayang” saat rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan itu diambil setelah persoalan tersebut dinyatakan tak ada kode etik yang dilanggar oleh anggota DPR.

“Rapat MKD yang dilaksankan secara hybrid memutuskan perkara panggilan sayang saat RDP dengan Kapolri kemarin dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran kode etik DPR,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Habiburokhman menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah mendengar keterangan pengadu dan teradu.

Dari keterangan pengadu, kata dia, mengaku jika suara “sayang” tersebut berasal dari istrinya.

Baca juga: Hentikan Laporan Suara Sayang, MKD DPR: Aboe Bakar Tak Sengaja Angkat HP dari Istrinya

“Jadi teradu tidak sengaja mengangkat HP dari istrinya saat speaker HP dan speaker meja menyala,” ungkapnya.

Sebelumnya, DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan Aboe Bakar Alhabsy  ke MKD DPR.

“Hari ini kami dari DPP PEKAT IB melaporkan salah satu anggota Komisi III DPR Habib aboe Bakar Alhabsy terkait dengan adanya suara perempuan yang mengatakan ‘sayang’. Ini yang sangat kita sayangkan,” kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Lisman menyesalkan perilaku Aboe Bakar saat RDP bersama Kapolri yang membahas kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Lisman, Komisi III tidak serius dengan kasus yang sudah menjadi perhatian publik.

Baca juga: Habiburokhman Usul Laporan Suara Panggilan Sayang di Rapat Komisi III Tak Perlu Ditindaklanjuti

“Komisi III DPR yang harapan rakyat menuntaskan dan harusnya menggedor terkait kasusnya Ferdy Sambo kok dibuat macam wayang golek, macam Srimulat. Ini kami rakyat sangat kecewa dengan adanya bahan candaan. Sehingga fokus Komisi III DPR untuk mengejar kasus Ferdy Sambo ini kami melihat kurang serius,” ucapnya.

Tak hanya itu, Aboe juga dilaporkan Melky Hadomuan Frans, dan Ginza Pratama Rumahorbo pada Kamis (25/8/2022).

“Kami membuat pengaduan terhadap anggota Komisi III DPR RI yakni Habib Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR RI terkait telepon tidak patut saat rapat Komisi III,” kata pelapor dalam surat pengaduan tersebut.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!