GenPI.co – Putri Candrawathi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo ini diketahui menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus lalu.
Dia tampak tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 bersama kuasa hukumnya, Arman Hanis. Namun, Putri rupanya telah terlebih dulu masuk ke Bareskrim tanpa diketahui awak media.
BACA JUGA: Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Pasal Pembunuhan Berencana
Arman Hanis membenarkan kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
“Saat ini Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Setelah diperiksa kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik,” kata Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
BACA JUGA: Dipecat, Ferdy Sambo Siap Melawan
Mengenai sakit yang dialami Putri Candrawathi pada pekan lalu, Arman tidak memberikan keterangan yang jelas.
“Sakit, kan, tiga hari, sudah kami jelaskan juga ke penyidik. Penyidik juga sudah menerima,” ucapnya.
BACA JUGA: Resmi Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Arman pun menyebut pihaknya akan menyampaikan beberapa hal terkait pemeriksaan Putri oleh penyidik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.