GenPI.co – Skema jaringan bisnis gelap perjudian (Pasal 303 KUHP) yang dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo viral di media sosial.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta timsus Polri bergerak untuk menyelidiki informasi tersebut.
“IPW meminta timsus Polri menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya,” tegas Sugeng, dikutip dari JPNN.com, Senin (18/8/2022).
BACA JUGA: Bunker Berisi Uang Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo, Begini Kata Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga didesak untuk turun tangan membenahi anggota dan institusinya jika benar adanya pihak-pihak yang kemungkinan bersekongkol dengan Ferdy Sambo.
“Kapolri tentu harus turun tangan, karena itu tugasnya membenahi anggota dan institusinya. Namun, harus tetap profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum,” ungkap Sugeng.
BACA JUGA: IPW Mendadak Bongkar Irjen Slamet dan Kombes Dedy, Bisa Ganggu Kasus Brigadir J
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang berisi nama pejabat Polri terlibat dalam bisnis gelap.
Skema itu dijelaskan secara lengkap siapa saja pejabat Polri yang terlibat dalam bisnis gelap serta nomor teleponnya.
BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Pakai Jurus Maut, Puan Maharani Tegas
Selain itu, sejumlah nama perwira tinggi dan perwira menengah Polri pun disebutkan dalam skema itu.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Viral Skema Bisnis Gelap 303, IPW Colek Kapolri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.