GenPI.co – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan jejak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Anak buak Kapolri itu mengatakan gerak-gerik Putri terekam CCTV selaam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo.
“(PC) melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” ujt Andi di Mabes Polri, Jumat (19/8).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Bakal Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Atas kasus ini, istri Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP.
Sementara itu, Irwasum Polri Agung Budi Maryoto menyampaikan Putri tidak ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
BACA JUGA: Data PLN Bocor, Ketua Komisi 1 DPR Langsung Beraksi
“Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka,” kata Agung.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (*)
BACA JUGA: Kekuatan Ferdy Sambo Dahsyat, Jenderal Bintang Tiga Tak Berkutik
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.