Marak Jeratan Pinjol, Pemprov Jatim Beri Akses Permodalan Usaha Ultra Mikro Berbunga Rendah

Marak Jeratan Pinjol, Pemprov Jatim Beri Akses Permodalan Usaha Ultra Mikro Berbunga Rendah

Marak Jeratan Pinjol, Pemprov Jatim Beri Akses Permodalan Usaha Ultra Mikro Berbunga Rendah

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dipastikan akan memberikan bantuan permodalan bagi pelaku usaha ultra mikro.

Hingga penghujung tahun 2022 ini, setidaknya anggaran senilai Rp 7,5 miliar telah disiapkan untuk disalurkan untuk para pelaku usaha ultra mikro. Seperti pedangan kaki lima, pedagang pracangan, pedagang keliling dan lain-lain.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Andromeda Qomariah mengatakan, aturan, mekanisme dan legalitas program penyaluran permodalan bagi pelaku usaha ultra mikro Jatim ini telah siap. Dan akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.

“Program ini kami namakan Program Kesejahteraan Rakyat, yang merupakan program yang digagas Gubernur Khofifah untuk membantu pelaku usaha ultra mikro. Bantuan pinjamannya maksimal Rp 10 juta,” kata Andromeda kepada SURYA.CO.ID, Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut ia menyebutkan, bantuan pinjaman modal senilai Rp 10 juta tersebut akan disalurkan melalui Bank BPR Bank UMKM Jawa Timur. Bunga yang dikenakan juga sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun.

“Jadi sistemnya kami memberikan subsidi bunga. Pelaku usaha ultra mikro hanya membayar 3 persen saja,” tambahnya.

Menurut Andromeda, program ini sudah sering disosialisasikan Gubernur Khofifah. Namun karena mekanisme dan legal harus ditata dengan baik, maka baru akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Pergub maupun Kepgub terkait program ini juga sudah diterbitkan, sehingga kini tinggal menunggu peluncuran program yang ditarget akhir bulan ini.

Selain bunga yang sangat ringan, karena ini sasarannya adalah pelaku usaha ultra mikro, maka Pemprov Jatim memberikan kemudahan permodalan dengan tanpa jaminan.

“Tidak pakai jaminan untuk pengajuan permodalan ini. Juga tidak usah pakai Nomor Induk Berusaha (NIB). Cukup dengan surat ijin usaha baik dari kades atau lurah setempat,” tegasnya.

Dengan segala kemudahan yang diberikan, Andromeda berharap masyarakat pelaku usaha ultra mikro yang membutuhkan akses permodalan tidak kebingungan lagi.

Mereka bisa menjadikan pemerintah provinsi sebagai jujugan mencari solusi. Ini jauh lebih baik dibandingkan dengan mencari solusi modal melalui pinjaman online (Pinjol). Yang dikatakan Andromeda sangat merugikan pelaku usaha.

“Terlebih saat ini fenomena yang terjadi banyak pelaku usaha kecil, ibu ibu di pasar, UMKM dan pelaku usaha ultra mikro yang terjerat pinjol. Jahat sekali. Maka lebih baik silahkan mengakses modal dari pemerintah,” tegasnya.

Meski belum diluncurkan namun karena sosialisasi oleh Gubernur Khofifah yang telah masif, dikatakannya bahwa kini sudah banyak yang mulai mengajukan program akses permodalan ini.

“Yang mengajukan sudah sekitar 16 ribu pelaku usaha ultra mikro. Padahal kalau kami kira-kira, kuota Rp 7,5 miliar ini bisa diakses untuk 5.000 pelaku usaha. Maka nanti akan ada seleksi dan semoga bisa membawa manfaat yang maksimal,” pungkasnya.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!