GenPI.co – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Tim Khusus atau Timsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Pemeriksaan itu dilakukan guna mengusut secara tuntas kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Wis, sudah diperikso (iya, sudah diperiksa, red),” kata Dedi di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
BACA JUGA: Mahfud MD Blak-blakan Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Marah Besar
Dedi mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaannya. Namun, hasil tersebut akan disampaikan Tim Khusus pada hari ini, Jumat (19/8).
“Minggu ini (Putri Chandrawathi, red) diperiksanya,” ujar dia.
BACA JUGA: Tangisan Tipu Daya Ferdy Sambo di Depan kapolri Terbongkar
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan harapannya agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadikan tersangka.
Pasalnya, Kamaruddin menilai istri Ferdy Sambo merupakan lakon kepura-puraan dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Catatan Mantan Menteri soal Kasus Ferdy Sambo: Gangguan Kesenangan
“Maka saya minta tadi kepada pejabat utama Polri, segera jadikan (Putri Chandrawathi, red) tersangka Pasal 55, 56 juncto 340, 338, 351 Ayat 3,” ucap Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.