GenPI.co – Saksi biksu kemerdekaan Indonesia bermula dari sebuah rumah kecil yang ada di Rengasdengklok, suatu wilayah pesisir di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Napak tilas rumah Rengasdengklok, kedua Proklamator RI, Soekarno dan Hatta sempat diasingkan dalam waktu tak kurang dari 24 jam sebelum akhirnya kembali ke Jakarta untuk membacakan teks Proklamasi.
Menyelami peristiwa ini, ada beberapa fakta yang belum diketahui oleh warga Indonesia. Berikut ini 3 fakta peristiwa Rengasdengklok seperti dihimpun dari berbagai sumber.
Peristiwa ‘Penculikan’ Soekarno-Hatta dan Detik-detik Proklamasi
BACA JUGA: Mengedukasi Sejarah di Komunitas Malam Museum
Pada 16 Agustus 1945, dini hari sekelompok pemuda yang terdiri dari Chaerul Saleh, Sukarni dan Wikana serta rekan-rekannya melakukan ‘penculikan’ Soekarno dan Hatta karena menilai para seniornya itu lambat untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Mereka memilih Rengasdengklok karena lokasi yang berjarak sekitar 81 kilometer dari Jakarta itu jauh dari jangkauan pengawasan tentara Jepang.
BACA JUGA: Pemekaran 3 Wilayah Disebut Ciptakan Sejarah Besar untuk Papua
Peristiwa yang kemudian dianggap sebagai ‘pengamanan tokoh’ tersebut bertujuan agar kedua tokoh Proklamator RI tersebut jauh dari Jepang dan melakukan tugas mereka untuk segera memproklamirkan kemerdekaan.
Setelah beristirahat di rumah tersebut sampai 16 Agustus malam, Soekarno- Hatta akhirnya “ditemukan” oleh Ahmad Subardjo dan Soediro, kemudian dibawa kembali ke Jakarta.
BACA JUGA: Sambut Hari Kemerdekaan, DLH DKI Gelar Kampanye Lingkungan
Sesampainya di Jakarta, Sukarno dan Hatta yang masih didampingi tokoh pemuda Sukarni menuju beberapa tempat dan akhirnya sampai di rumah Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol, yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.