TRIBUNSTYLE.COM – Pengakuan baru Ferdy Sambo yang dirilis Bareskrim Polri, yakni berupa keterangan bahwa Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendengar laporan istrinya di Magelang.
Dalam keterangan itu, Putri Candrawathi mendapat tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Pengakuan keterangan baru ini membuat mendiang Brigadir J kembali dituduh telah melakukan tindakan melukai harkat dan martabat keluarga.
Oleh keluarga yang diwakili Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, mereka mengaku bingung dengan keterangan Irjen Ferdy Sambo ketika diperiksa Mabes Polri.
Keterangan Ferdy Sambo menyebut dia sakit hati ketika ditelepon istrinya mengatakan bahwa Brigadir J sudah melakukan perbuatan yang menjatuhkan harkat martabat keluarga.
Baca juga: Brigadir J Dihabisi Buntut Dugaan Lukai Harkat Keluarga Sambo, Ayah Sentil Sandiwara: Selalu Berubah
“Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua,” ujarnya saat dihubungi wartawan Kamis 11 Agustus 2022.
“Apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain,” ucapnya, Kamis (11/8/2022).
Ia menuding pernyataan Ferdy Sambo hanya sandiwara karena sejak awal pernyataannya berubah-ubah.
“Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal, di skenario pertama katanya Yosua masuk ke kamar Ibu Putri melakukan pelecehan sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang, jadi mana yang benar, saya sebagai orang tua bingung,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak penyidik Mabes Polri sudah memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta.
Hasil pemeriksaan mendapatkan bahwa Ferdy mengaku melakukan aksinya setelah ditelepon istrinya, Putri Candrawathi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku emosi kepada Brigadir J.
“Bahwa dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah alami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang,” kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Ferdy Sambo yang sudah menjadi tersangka merasa sakit hati karena aksi almarhum Joshua terhadap istrinya yang menjatuhkan harkat dan martabat, sehingga akhirnya Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dan Bripka RR membunuh Brigadir J.
Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.