“Ibu korban dengan saya mendampingi (proses autopsi) kawan yang lain di ruangan dengan orang tua laki-laki tetap sambil menunggu ada perintah dari tim ketua medis,” kata Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak kepada Metro TV, Rabu, 27 Juli 2022.
Proses autopsi ulang akan melibatkan saksi dari pihak keluarga. Proses autopsi diperkirakan akan berlangsung lama.
Semua perwakilan dari keluarga terang Nelson, saat ini sudah berada di RSUD Sungai Bahar tempat berlangsungnya proses autopsi ulang jenazah Brigadir J. Namun, tidak semua keluarga bisa masuk ke ruangan autopsi.
Tim forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J terdiri dari Kedokteran Forensik Indonesia, para pakar forensik, hingga pengacara. Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah memilih satu dokter dari TNI untuk bergabung dalam tim tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara itu, Ketua Departemen Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sumatra Utara (USU), Asan Petrus, meyakini tim forensik akan bekerja maksimal dalam mengautopsi Brigadir J. Namun, dia menilai ada beberapa kendala yang akan dihadapi tim forensik.
Kendala tersebut, antara lain kondisi jenazah yang sudah tidak seperti sebelum pertama kali diautopsi. Selain itu, lamanya kematian Brigadir J memengaruhi proses autopsi.
“Semakin lama waktu kematiannya, semakin sulit,” ucap Asan dalam Breaking News Metro TV.
Sebelumnya, polisi memutuskan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sesuai dengan permintaan pihak keluarga Brigadir J.
Keluarga Brigadir J ingin autopsi ulang karena tidak percaya dengan hasil autopsi pertama yang menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak. Keluarga meyakini Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana.
Mereka menemukan bekas luka jeratan di leher dan lebam-lebam di tubuh Brigadir J. Brigadir J diduga dianiaya dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
(WHS)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.